Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Makalah Peran Pendidikan Non Formal

Selasa, 07 Mei 2013

Assalamu'alaikum.
Hai sobat blogger semua, sekarang saya memposting sebuah makalah 
yang berjudul "Peran Pendidikan Non Formal" nah, bagi sobat semua yang ingin mengambil/menyimpan/save makalah ini, silahkan klik tombol download di bawah ini ya.





BAB I
PENDAHULUAN


I.1 Latar Belakang
Salah satu agenda utama bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:  sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di setiap negara  secara berkesinambungan.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep awal dari Pendidikan Non Formal ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an dalam bukunya Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) The World Crisis In Education. Menurut Coombs (1974) pendidikan non formal adalah:
Any organized, systematic educational activity outside the framework of the formal (school) system (designed) to provide selective type of learning particular sub-groups in the population adult, as well as children.
Kehadiran pendidikan non formal marak di awal-awal tahun 1970-an terutama disebabkan oleh adanya kebutuhan akan pendidikan yang begitu luas terutama di negara-negara berkembang. Meluasnya kebutuhan akan pendidikan tidak terimbangi dengan ketersediaan pendidikan disebabkan adanya kegagalan pendidikan formal. Sebagaimana diungkapkan oleh Paulston dan Le Roy (1972: 338) bahwa pendidikan formal mengalami kegagalan logistik dan fungsi sehingga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang begitu besar dan cepat maka munculah sistem pendidikan alternatif di luar pendidikan formal.
Sebagaimana dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 26 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Lebih lanjut dalam ayat 2 dijelaskan pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik (warga belajar) dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Maka geliat menjamurnya lembaga kursus di Indonesia menjadi wajar. Di seluruh Indonesia terdapat 13.446 lembaga kursus yang tersebar di seluruh Indonesia. Seluruh lembaga kursus tersebut memiliki 90.946 orang pendidik yang melayani 1.348.565 peserta. Dari lembaga kursus yang ada di Indonesia lebih dari setengahnya (59,50%) berada di Pulau Jawa, khususnya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur. 
    Sementara di ayat 3, disana disebutkan bahwa pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup (life skills); pendidikan anak usia dini; pendidikan kepemudaan; pendidikan pemberdayaan perempuan; pendidikan keaksaraan; pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; pendidikan kesetaraan; serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan-pendidikan non formal ini dianggap mampu menyediakan aktivitas pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah formal untuk dapat memenuhi tuntutan global di dunia kerja.

I.2 Permasalahan
Di Indonesia pendidikan formal sangat dihargai sehingga orang yang bisa diterima kerja adalah orang yang berpendidikan  formal. Pemerintah akhirnya memperbanyak angka pendidikan formal agar masyarakat yang tidak berpendidikan bisa memperoleh pendidikan dengan baik dan nantinya bisa mendapatkan pekerjaan sehingga mengurangi angka pengangguran. Namun, permasalahan terjadi saat jumlah lulusan dari pendidikan formal tidak sebanding dengan lapangan kerja yang ada. Banyak lulusan dari sekolah formal yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan yang mereka inginkan. Akhirnya persaingan dalam pencarian kerja menjadi semakin gencar. Pendidikan formal dirasa kurang cukup untuk memenuhi syarat kualifikasi pekerjaan dalam persaingan kerja. Munculnya pendidikan non formal sebagai penambah keahlian bagi orang yang telah menempuh pendidikan formal sehingga mereka lebih memenuhi kualifikasi dalam dunia kerja.

I.3 Tujuan Penelitian
Menjelaskan gambaran mengenai pendidikan non-formal dan  hubungan antara seseorang yang telah menempuh pendidikan non formal dengan kualifikasinya di dalam dunia kerja.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA KONSEPTUAL

II.1 Tinjauan Pustaka
Pendidikan non formal berbeda dari aliran pendidikan formal dimana dalam kenyataannya individu dapat bergabung pada setiap umur, setiap level dan setiap waktu pada tahun menerima level pendidikan dari setiap langkahnya sendiri. Kursus-kursus pada komunitas sekolah dan college ialah bagi pelajar dan pelengkap untuk membuat individu percaya diri melalui self-employment sehingga mereka memiliki keahlian dan kekuatan untuk bekerja meningkatkan status sosial-ekonomi mereka. Aliran pendidikan nonformal dirancang untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan yang spesifik dari komunitas. Komunitas pendidik dan guru akan secara itu juga menerapkan proses demokrasi, memimpin komunitas melalui otonomi pendidikan dan membangun perasaan yang berhubungan dengan solidaritas.
Berdasarkan penelitian sejak tahun 1950 sampai 1980 di Amerika Latin dan Caribean memfokuskan untuk melakukan inovasi dan aktivitas di pendidikan non formal. Pendidikan non formal sering dijadikan pusat strategi untuk perubahan dan peningkatan sosial-ekonomi bagi masyarakat miskin. Program pendidikan non formal didisain untuk membangun infrastruktur wilayah hingga sumber daya manusia yang lebih cakap dan dapat ditempatkan di posisi tertentu yang lebih tanggap terhadap permintaan pasar dunia. Program-program yang berkaitan dengan Human Capital lebih memberi dukungan dan untuk memelihara kehidupan sosial dan politik dalam hal status quo. Kesempatan bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan strategi dan juga advokasi dari kaum miskin dalam hal ini mejadi jelas. Penilaian terhadap program human capital dan pergerakan sosial dan reforamsi pendekatannya berorientasi pada ekonomi dan marginalitas sosial dalam periode 50 tahun. Gerakan reformasi menekankan pada agenda politik dan sosial, sementara program human capital lebih menekankan pada kepentingan ekonomi. Mengkobinasikan keuntungan ekonomi dengan politik dan perubahan sosial itu diperlukan dan menjadi usaha yang terus dilakukan.
Dalam segi ekonomi, struktur kesempatan, hingga pertumbuhan ekonomi, harus dibuka atau sedikit dapat dibuka dengan berbagai pengaruh atau dampak pengangguran dan pendapatan. Sekurang-kurangnya tersedianya beberapa kesempatan kerja lebih banyak ditawarkan daripada masuk ke dalam posisi pada level tertentu. Kesempatan perlu dihadirkan, dan ada dua area yang menjadi perhatian. Pertama adalah pertumbuhan masalah pengangguran diantara generasi muda, yang telah dikalkulasikan sebanyak dua kali dalam taraf nasional. Sejarah tentang perubahan generasi muda di dalam negara, dikombinasikan dengan perhatian utama dalam pembentukan generasi baru yang akan memimpin negara. Perhatian tersebut hingga mengkobinasikan pendidikan formal dan program pendidikan non formal yang merupakan dua area yang potensial untuk dikombinasikan. Kombinasi tersebut secara langsung berkaitan dengan ekonomi informal dimana lebih membutuhkan analisis kompetensi dan program-program yang harus berkelanjutan. 
‘Non formal education’ diperkenalkan pada akhir 1960-an untuk menandakan adanya kebutuhan untuk membuat tanggung jawab pendidikan di luar sekolah atas permintaan pendidikan yang baru dan berbeda.  Selama tahun 1970-an, bagi kebanyakan negara dunia ketiga, pendidikan non formal memiliki frekuensi alternatif program untuk remaja dan dewasa yang tidak terpuaskan atau sedikit tepuaskan pendidikannya oleh sekolah, atau bagi yang membutuhkan tambahan disamping schooling yang telah mereka terima. Karakteristik dari pendidikan non formal adalah bahwa aktivitasnya harus dipisahkan dari state-sanctioned schooling dan direncanakan secara sistematik dan mengantarkan kelompok tertentu pada tujuan spesifik. Pendidikan non formal tidak seperti pendidikan formal yang memiliki standar terhadap eksistensinya. Namun, pada beberapa situasi, mengejar pendidikan tidak hanya formal melainkan juga non-formal dapat menjadi tradisi untuk mobilitas karir.
Tidak semua pendidikan non formal dapat diakses setiap strata budaya dan sosio-ekonomi di masyarakat. Terdapat partisipasi yang berbeda yang bergantung pada etnis, kelas sosial, jenis kelamin, dan berpengaruh pula antar masyarakat pedesaan dan perkotaan. Pada beberapa instansi, misalnya, pendidikan non formal bagi solidaritas agama dan etnis, sementara yang lainnya untuk menyokong kebutuhan skill bagi mobilitas sosial-ekonomi. Pada program yang lainnya pendidikan non formal merupakan pemenuhan waktu luang bagi kelas atas dengan jangka panjangnya untuk meningkatkan sosialisasi politik dalam masyarakat. Pendidikan non formal menjamin kesempatan untuk pilihan pendidikan lebih besar yang biasanya tidak dipenuhi sekolah formal. Untuk itulah, pendidikan non formal menjadi biasa dan ketergantungan pada negara industri atau pusat kota. Dengan kata lain, kelas sosial cenderung mendominasi karakteristik partisipasi dalam aktivitas pendidikan nonformal, khususnya bagi private-for-profit programs. Bersama-sama dengan bias kelas sosial, ethno-religious dan jenis kelamin, menentukan aktivitas, antara satu grup dengan lainnya. Pendidikan nonformal berkontribusi untuk perubahan tingkah laku inividual bagi perubahan sosial. Atau dengan kata lain, jika individual memerlukan basic skills dan masyarakat dilihat sebagai sistem yang memerlukan adaptasi, maka pendidikan non formal harus dilihat sebagai kontributor. Pendidikan non formal digunakan melewati batas sosio-ekonomi atau kelompok etnik untuk memfasilitasi perubahan yang lebih radikal melibatkan akses kepada sumber daya politik dan ekonomi, dimana hasilnya seringkali gagal.  Pendidikan nonformal lebih impotent dibandingkan pendidikan formal karena harus berhadapan dengan pemisahan antara politik dan ekonomi. Untuk itulah perencanaan program pendidikan non formal harus disesuaikan dengan kelas sosial dan etnik berdasarkan goal yang spesifik. Pendidikan non-formal seharusnya dilihat sebagai alternatif bagi pembentukan karakter melalui ketergantungan, ketertarikan dan ketidaksinambungan, dan sangat sulit untuk melihatnya membuat kontribusi besar bagi perlawanan sosial untuk perubahan individual, mengingat akses untuk kesempatan terikat kuat pada schooling.

II.2 Kerangka Konseptual

Berdasarkan teori konflik, Samuel Bowles dan Gintis (1976):
-    Peran utama pendidikan adalah menghasilkan tenaga kerja. Kurikulum yang ada didesain sedemikian rupa (hidden curriculum) sehingga memiliki korelasi dengan kebutuhan yang ada di dunia industri. Dengan kata lain pendidikan adalah lembaga penting dalam men-supply kebutuhan kapitalisme. Pendidikan menyiapkan murid-muridnya untuk mengabdi pada sistem perekonomian kapital atau industri. Lembaga Pendidikan yang lebih elit akan mendapatkan informasi dan memiliki fasilitas yang lebih baik. Sehingga bagi kelas atas mereka memiliki fasilitas dan pengetahuan diluar sekolah lebih banyak. Oleh karena itu pendidikan menjadi sarana bagi kaum kapitalis untuk mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kebutuhan produksinya.
   -     Bowles dan Gintis melihat bahwa pendidikan secara tidak langsung menguntungkan bagi kapitalis melalui melalui legitimation of  inequality.
        -     Bowles dan Gintis melihat meskipun pendidikan terbuka untuk siapa saja, tetapi beberapa orang memiliki kesempatan yang lebih besar dibandingkan yang lainnya. Anak orang kaya dan berkuasa cenderung untuk memenuhi kualifikasi dan penghargaan yang tinggi untuk kemampuan kerja.

Sedangkan Glenn Rikowski dalam paradigma konflik menyatakan bahwa:
-    Rikowski melihat pelayanan pendidikan bertransformasi menjadi komoditi dengan tujuan pertambahan nilai surplus-profit atau keuntungan. Dorongan terbesar dalam pendidikan adalah menciptakan keuntungan dari sistem ini. Pendidikan sebagai komoditi yakni pendidikan beroperasi seperti perusahaan komersil.
-    Ekspansi pasar yang konstant adalah kepentingan atau kebutuhan untuk pembangunan kapitalisme. Sehingga kecenderungan kapitalis adalah membuat pasar global. Jadi menurut Rikowski, globalisasi yang terjadi sekarang adalah globalisasi kapitalis dan pendidikan termasuk dalam proses tersebut. Dan sekolah tidak dapat melawan kepentingan fundamental kepentingan kapitalis.

Menurut Theodore Schultz dalam teori Human Capital:
The process of acquiring skills and knowledge through education was not to be viewed as a form of consumption,but rather as a productive investment “buy investing in themselves people can ellarge the range of choice available to them.it is the one way freemen can enhance their welfare
    jika seseorang mengikuti pendidikan, maka Ia berinvestasi terhadap dirinya sendiri,  karena pendidikan yang telah Ia dapatkan akan membuatnya lebih kompeten untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.


BAB III
PEMBAHASAN
IV.1 Peran Pendidikan Non Formal sebagai Penunjang Pendidikan Formal dalam Kualifikasi Dunia Kerja dan Penerapannya bagi Tiap Provinsi di Indonesia
Terhadap human capital yang dilakukan seseorang dengan mengikuuti pendidikan Non-Formal, terdapat beberapa unsur yang mendukung kualifikasi dirinya dalam dunia kerja. Yang dapat dijabarkan ke dalam indikator-indikator sebagai berikut: 
IV.1.1 Lembaga Non Formal di Indonesia
Dari 13.446 lembaga kursus yang ada di Indonesia, 11.207 lembaga (83,35%) sudah memiliki ijin operasi. Sisanya, sebesar 10,20% lembaga sedang dalam proses mengurus ijin dan 6,45% lembaga belum memiliki ijin. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga kursus sudah resmi dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya. Status perijinan lembaga memberikan kepastian bagi peserta untuk mendapatkan layanan pendidikan dan sertifikat yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja.Dari 13.446 lembaga kursus di Indonesia sebanyak 9.209 (68,49%) berstatus perseorangan, 4.164 (30,97%) berstatus yayasan atau badan hukum lain dan 73 atau (0,54%) adalah dengan status kerjasama dengan lembaga asing.


Pendidikan non formal pada hakikatnya bertujuan untuk memenuhi kualifikasi  dalam dunia kerja. Oleh karena itu skill yang diajarkan oleh pendidikan non formal berhubungan dengan permintaan dunia industri. Namun, berdasarkan data BPS diatas lembaga pendidikan non forml dari ada yang memiliki perijinan dan yang tidak memiliki perijinan. Di  dalam pendidikan non formal terdapat lembaga yang memiliki perijinan dan yang tidak memiliki perijinan. Sementara, ketika lembaga tersebut memiliki perijinan, maka selain mendapatkan sertifikat resmi, lembaga tersebut juga akan mudah dalam bekerja sama dengan lembaga lain, baik dengan lembaga asing maupun dengan berbadan hukum. Hal itu lah yang akan membuat lembaga tersebut akan lebih menghasilkan orang-orang yang lebih kompeten dalam dunia kerja. Sedangkan yang tidak memiliki perizinan, lembaga tersebut secara otomatis tidak memiliki sertifikat dan sulit untuk bekerja sama dengan lembaga lain. Sehingga lulusannya kurang kompeten dalam dunia kerja. Dengan kata lain, setiap pendidikan non formal tidak memiliki standar yang sama yang menurut Bowles dan Gintis, biasa disebut dengan legitimacy inequality, yang pada akhirnya pendidikan itu akan ditujukan agar dapat menghasilkan keuntungan tersendiri pada sistem kapitalis.

IV.1.2 Peserta
Dari keseluruhan peserta kursus tersebut terdiri dari berbagai tingkat pendidikan mulai dari SD sampai S2 atau S3. Dilihat dari persentase peserta didik ternyata peserta dengan tingkat pendidikan SMA menempati urutan pertama yaitu sebesar 45,51%, kemudian diikuti tingkat pendidikan SMP sebesar 22,97%, SD 17,84%, S2/S3 sebanyak 10,11% dan terkecil adalah tingkat pendidikan S1 yaitu sebesar 5,42. Yang cukup menarik adalah bahwa jumlah peserta kursus dengan tingkat pendidikan S2/S3 ternyata hampir dua kali bila dibandingkan dengan S1.


Penyelenggaraan ujian kursus dapat dibedakan menjadi (4) empat macam yaitu ujian lokal atau lembaga (79,50%), ujian nasional (17,50%), ujian internasional (1,79%) dan ujian kompetensi atau profesi (1,21%). (Gambar 4). Dari keempat jenis ujian tersebut berhasil meluluskan sebanyak 798.845 atau (90,14%), ujian nasional 78.942 atau (8,91%) dan ujian internasional sebanyak 8.398 atau (0,95%).

Persentase terbanyak pada peserta didik dalam pendidikan non formal terdapat pada siswa SMA, kemudian S2, S3, dan posisi terakhir ditempati pada mahasiswa S1. Penyebab lebih banyaknya persentase untuk siswa SMA yang mengambil pendidikan non formal dikarenakan siswa SMA akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, yaitu bangku perkuliahan, sehingga mereka lebih ingin fokus untuk dapat masuk ke universitas yang mereka inginkan. Perkuliahan termasuk dalam pendidikan formal, oleh karena itu untuk mendapatkan keahlian lebih  yang tidak mereka dapatkan di pendidikan formal, mereka mengambil pendidikan non fomal yang bertujuan untuk membantu mereka dalam pencapaiannya menuju ke perkuliahan. Selain itu, bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang perkuliahan, pendidikan non formal menjadi alternatif untuk meningkatkan skill agar mereka dapat bersaing dengan orang yang menempuh pendidikan formal dan memenuhi permintaan dunia kerja.
Berdasarkan teori human capital oleh  Theodore Schultz:
The process of acquiring skills and knowledge through education was not to be viewed as a form of consumption,but rather as a productive investment “buy investing in themselves people can ellarge the range of choice available to them.it is the one way freemen can enhance their welfare”
Maka, jika seseorang mengikuti pendidikan non formal, maka Ia berinvestasi terhadap dirinya sendiri karena pendidikan yang Ia dapatkan akan membuat Ia lebih kompeten untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Sementara penyelenggaraan ujian kursus bertingkat nasional hingga internasional menghasilkan lulusan yang semakin bersaing dalam pasar global.

IV.1.3 Pendidik  
Data mengenai tenaga pendidikan mencakup kewarganegaraan, latar belakang pendidikan, status kepegawaian, dan sertifikasi yang dimiliki. Dari 90.946 orang pendidik yang ada, 88.900 pendidik (97,8%) berwarga negara Indonesia (WNI). Sisanya, sebesar 2,2% pendidik berwarga negara asing (WNA). Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi sudah masuk ke industri pendidikan, khususnya kursus. Dirinci menurut jenjang pendidikan, sebagian besar pendidik (57,0%) berpendidikan S1 (sarjana) dan yang lebih tinggi.


Dilihat kepemilikan sertifikat profesi, sebagian besar pendidik memiliki sertifikasi tingkat nasional (83,7%). Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidik sudah baik sehingga diharapkan lulusannya diharapkan juga baik. Terdapat 4,1% pendidik yang memiliki sertifikasi internasional. Hal ini merupakan nilai tambah yang perlu terus dikembangkan agar lulusan lembaga kursus mampu bersaing di pasar tenaga kerja. Sebaliknya, masih ada 12,2% pendidik yang belum memiliki sertifikasi.
Adanya pendidik dalam pendidikan non formal yang tidak hanya berwarga negara Indonesia (WNI), tapi ada yang berwarganegara asing (WNA). Hal ini menunjukan bahwa globalisasi telah masuk ke dalam dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan pandangan Glenn Rikowski bahwa:
In capitalis society education will be like any other commodity. Today globalization is essentially capitalist globalization. Education become global commodity.
Maka sementara itu sertifikasi pendidikan yang sudah tingkat nasional bahkan ada yang memiliki sertifikat internasional menunjukan bahwa pendidik telah memiliki pandangan secara global diharapkan juga dapat menghasilkan lulusan yang baik. Sehingga akan menghasilkan lulusan yang semakin bersaing dalam pasar global.

IV.1.4 Prasarana
Data mengenai prasarana pada lembaga kursus mencakup kepemilikan gedung serta ketersediaan ruang teori dan ruang praktek. Dari seluruh lembaga kursus, 7.282 lembaga (54,2%) memiliki gedung sendiri, 5.271 lembaga (39,2%) masih menyewa gedung untuk kegiatan belajar mengajar, 394 lembaga (2,9%) menggunakan gedung bebas sewa (pinjam), dan 498 lembaga (3,7%) memiliki menggunakan gedung dengan status lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah lembaga kursus sudah memiliki gedung sendiri untuk mendukung proses belajar mengajar.

Dari 13.446 lembaga kursus yang ada di Indonesia, 12.646 lembaga (94,1%) memiliki ruang teori dan 11.229 lembaga (83,5%) memiliki ruang praktek. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga kursus sudah melengkapi diri dengan ruang yang memadai bagi pesertanya. Persentase lembaga yang sudah memiliki ruang teori masing-masing provinsi juga cukup tinggi.

Menurut logika kapitalisme, lembaga yang memiliki modal yang berlebih akan memberikan investasi yang lebih baik berupa fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar dalam upaya pengembangan skill. Untuk membangun fasilitas yang baik ini tentunya membutuhkan dana yang cukup besar maka lembaga ini pun mengenakan standar harga yang mahal, otomatis orang-orang yang bergabung dengan lembaga inipun adalah orang-orang yang juga memiliki modal yang besar (akumulasi modal). Hal inilah yang semakin menyebabkan legitimation of inequality.


BAB V
Penutup

V.1 Kesimpulan
Tidak semua orang yang telah menempuh pendidikan non-formal akan memenuhi kualifikasi dalam dunia kerja. Terdapat beberapa unsur sebagai indikator yang mempengaruhi kualifikasi dirinya dalam dunia kerja. Yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
Setiap pendidikan non-formal tidak memiliki standar yang sama yang   menurut Bowles dan Gintis, biasa disebut dengan legitimacy inequality. Ketika lembaga tersebut memiliki perijinan, maka selain mendapatkan sertifikat resmi, lembaga tersebut juga akan mudah dalam bekerja sama dengan lembaga lain Hal itu lah yang akan membuat lembaga tersebut akan lebih menghasilkan orang-orang yang lebih kompeten dalam dunia kerja.
Investasi diri (human capital) dilakukan agar seseorang lebih kompeten di dunia kerja dapat dengan mengikuti lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal  yang di dalam tes akhir kelulusannya mengacu pada standarisisasi global tentu akan menunjang seseorang dalam dunia kerja.
Selain itu, yang terjadi saat ini, terdapat pendidik dalam pendidikan non formal yang tidak hanya diikuti oleh masyarakat dalam negeri, tapi juga oleh masyarakat luar negeri. Hal tersebut dapat diartikan bahwa globalisasi telah masuk ke dalam dunia pendidikan, dan sesuai dengan pandangan Glenn Rikowski bahwa pendidikan menjadi komoditi. Dimana semakin pendidik memiliki pandangan secara global maka lulusannya juga akan memiliki pandangan global.
Menurut logika kapitalisme, lembaga yang memiliki modal berlebih akan memiliki fasilitas yang baik, sehingga dapat dilihat bahwa orang-orang yang mengikuti lembaga tersebut adalah termasuk orang-orang yang memiliki modal. Hal ini sesuai dengan pandangan akumulasi modal teori konflik. Namun, tidak dipungkiri  bahwa semakin baik fasilitas akan semakin kompeten lulusannya.




V.2 Saran
Ketika kita hendak menempuh pendidikan non formal maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih lembaga yang memiliki perizinan. Lembaga pendidikan non formal yang tidak memiliki izin tidak akan memiliki sertifikat yang diakui. Dalam hal ini, lembaga pendidikan non formal yang tidak memiliki izin operasi akan kurang menunjang peserta didiknya untuk memperoleh akses yang lebih besar dalam memenuhi kualifikasi pekerjaan.
Selain itu, di dalam lembaga pendidikan nonformal selain harus memiliki syarat perijinan, sebaiknya juga memiliki staf pengajar yang berkualitas, dan prasarana yang mendukung pendidikan, sehingga pada akhirnya kita akan mendapatkan kompetensi yang lebih baik daripada orang yang tidak menempuh pendidikan yang nonformal. 

terimakasih atas kunjungan sobat semua, semoga bermanfaat.
wassalamu'alaikum... ^_^


Continue Reading | komentar

Makalah Permasalahan Pendidikan

Assalamu'alaikum... 
selamat pagi sobat blogger semua, kali ini saya memposting sebuah makalah tentang "PERMASALAHAN PENDIDIKAN". hari ini adalah hari Rabu, tepat dimana seluruh sekolah SD di seluruh Indonesia melakukan ujian nasional UN untuk hari yang terakhir. miris rasanya jika kita melihat keadaan pendidikan Indonesia ujian yang mengalami keterlambatan. wah... masih banyak lagi permasalahan yang terjadi.

sebelum sobat membaca, bagi sobat yang ingin menyimpan makalah ini silahkan klik tomblol download di bawah ini, karena blog ini terpasang anticopy. Mohon dimaklumi untuk kebaikan bersama,



BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan  manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.    Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
b.    Peningkatan mutu pendidikan
c.    Peningkatan relevansi pendidikan
d.    Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
e.    Pengembangan kebudayaan
f.    Pembinaan generasi muda

Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
a.    Pemerataan
b.    Mutu dan Relevansi
c.    Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
a.    Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
b.    Laju Pertumbuhan penduduk
c.    Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).

1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.    Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan Universitas Negeri Padang.
b.    Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia.
c.    Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
d.    Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.

1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.

Bagan di atas merupakan gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat suatu hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan dibahas di dalam makalah ini.

1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a.    Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
b.    Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
c.    Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
d.    Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
e.    Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.

BAB II
PERMASALAHAN PENDIDIKAN


2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa hal yang merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Pemerataan Pendidikan
2.    Mutu dan Relevansi Pendidikan
3.    Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.

2.1.2 Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang mempengaruhi adalah mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang melembaga dan independen, sehingga mutu pendidikan tidak dapat dimonitor secara ojektif dan teratur.Uji banding antara mutu pendidikan suatu daerah dengan daerah lain belum dapat dilakukan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan belum berfungsi unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa unutk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan, khususnya dalam bidang akademik seperti  tekonologi industri.

2.1.3    Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.  Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.

2.2 Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Masalah pokok pendidikan akan terjadi di dalam dalam bidang pendidikan itu sendiri. Jika di analisis lebih jauh, maka sesungguhnya permasalahan pendidikan berkaitan dengan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat menimbulkan permasalahan pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.    IPTEK
2.    Laju Pertumbuhan Penduduk
3.    Permasalah Pembelajaran

2.2.1 IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini berdampak pada pendidikan di Indonesia. Ketidaksiapan bangsa menerima perubahan zaman membawa perubahan tehadap mental dan keadaan negara ini. Bekembangnya ilmu pengetahuan telah membentuk teknologi baru dalam segala bidang, baik bidang social, ekonomi, hokum, pertanian dan lain sebagainya.
Sebagai negara berkembang Indonesia dihadapkan kepada tantangan dunia global. Dimana segala sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas. Keadaan seperti ini akan sangat mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan teknologi baru di dalam dunia pendidikan, menuntut Indonesia melakukan reformasi dalam bidang pendidikan. Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah, hal ini sangat menuntut kesiapan SDM Indonesia untuk menjalankannya.

2.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan yang sangat pesat akan berpengaruh tehadap masalah pemerataan serta mutu dan relevansi pendidikan. Pertumbuhan penduduk ini akan berdampak pada jumlah peserta didik. Semakin besar jumlah pertumbuhan penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan sekolah-sekolah unutk menampungnya. Jika daya tampung suatu sekolah tidak memadai, maka akan banyak peserta didik yang terlantar atau tidak bersekolah. Hal ini akan menimbulkan masalah pemerataan pendidikan.
Tetapi apabila jumlah dan daya tampung suatu sekolah dipaksakan, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara tenaga pengajar dengan peserta didik. Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu dan relevansi pebdidikan tidak akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai negara yang berbentuk kepulauan, Indonesia dihadapkan kepada masalah penyebaran penduduk yang tidak merata. Tidak heran jika perencanaan, sarana dan prasarana pendidikan di suatu daerah terpencil tidak terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena lemahnya kontrol pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini adalah masalah lainnya dalam bidang pendidikan.
Keterkaitan antar masalah ini akan berdampak kepada keadaan pendidikan Indonesia.
2.2.3 Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik ( murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru / dosen yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh sangat tidak relevan.

2.3    Penanggulangan Masalah Pembelajaran
Penanggulangan masalah pembelajaran ini lebih diarahkan kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.
2.3.1 Gaya Belajar
Untuk menanggulangi masalah pembelajaran ini, diperlukan pelaksanaan kegiatan belajar baru yang lebih menarik. Gaya belajar dapat dilakukan dalam 3 bentuk, dan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. Yaitu belajar secara Somatis, Auditori dan Visual.
a.    Somatis
Somatic bersal dari bahasa Yunani, yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis dapat disebut sebagai balajar dengan menggunakan indra peraba, kinestetis, praktis, dan melibatkan fisik serta menggunakan dan menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang paling dominan. Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang sangat keliru.
Anak-anak yang bersifat somatis tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus menggerakkan tubuh mereka untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap hidup. Anak-anak seperti ini disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah anak, sifat hiperaktif itu normal dan sehat. Namun yang dijumpai pada anak-anak hiperaktif adalah penderitaan, dimana sekolah mereka tidak mampu dan tidak tahu cara memperlakukan mereka. Aktivitas anak-anak yang hiperaktif cenderung dianggap mengganggu, tidak mampu belajar dan mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam satu penelitian disebutkan bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka otakmu tidak beranjak“. Jadi menghalangi gaya belajar anak somatis dengan menggunakan tubuh sama halnya dengan menghalangi fungsi pikiran sepenuhnya. Mungkin dalam beberapa kasus, sistem pendidikan dapat membuat cacat belajar anak, dan bukan menggangu jalannya pembelajaran.
b.    Auditori
Pikiran auditori lebih kuat dari yang kita sadari. Telinga terus menerus menangkap dan menyimpan informasi auditori, dan bahkan tanpa kita sadari. Begitu juga ketika kita berbicara, area penting dalam otak kita akan menjadi aktif.
Semua pembelajaran yang memiliki kecenderungan auditori, belajar dengan menggunakan suara dari dialog, membaca dan menceritakan kepada orang lain. Pada saat sekarang ini, budaya auditori lambat laun mulai menghilang. Seperti adanya peringatan jangan berisik di perpustakaan telah menekan proses belajar secara auditori.
c.    Visual
Ketajaman visual merupakan hal yang sangat menonjol bagi sebagian peserta didik. Alasaannya adalah bahwa dalam otak seseorang lebih banyak perangkat untuk memproses informasi visual daripada semua indra yang lain.
Setiap orang yang cenderung menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah belajar jika mereka melihat apa yang dibicarakan olah guru atau dosen. Peserta didik yang belajar secara visual akan menjadi lebih baik jiak dapat melihat contoh dari dunia nyata, diagram, peta gagasan, ikon, gambar, dan gambaran mengenai suatu konsep pembahasan.
 Peserta didik yang belajar secara visual ini, akan lebih baik jika mereka menciptakan peta gagasan, diagram, ikon dan gambar lainnya dengan kreasi mereka sendiri.
2.3.2 Gaya Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran sangat ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur suasana kelasnya. Seringkali dalam proses penyampaian materi, pendidik langsung mengajar apa adanya. Ada pendidik yang tidak mau memikirkan cara menyampaikan materi pelajaran yang akan dibahasnya. Menyampaikan materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas saja, tetapi suatu cara  dan kemampuan untuk membawakan materi pelajaran menjadi suatu bentuk presentasi yang menarik, menyenangkan, mudah dipahami dan diingat oleh peserta didik. Dalam hal ini, komunikasi menjadi lebih penting. Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi yang efektif tidak berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%. Komunikasi yang efektif berarti mengerti dengan tanggung jawab dalam proses menyampaikan pemikiran, penjelasan, ide, pandangan dan informasi. Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai permasalahan, yaitu masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik tidak mengerti dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab seorang pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika dulu pendidik dipandang sebagai sumber informasi utama, maka pada saat sekarang ini pandangan seperti itu perlu disingkirkan. Sumber-sumber informasi pada abad ini telah menimbulkan kelebihan informasi bagi setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang tersedia jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan peninjauan kembali terhadap gaya belajar masa kini.
Oleh karena itu peran utama seorang pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah sebagai fasilitator dan katalisator.
Peran guru sebagai fasilitator adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Dalam hal ini, peserta didik harus berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap hasil pembelajaran. Karena sebagai fasilitator, maka posisi peserta didik dan pendidik adalah sama.
Sedangkan peran pendidik sebagai katalisator adalah dimana pendidik membantu anak-anak didik dalam menemukan kekuatan, talenta dan kelebihan mereka. Pendidik bergerak sebagai pembimbing yang membantu, mangarahkan dan mengembangkan aspek kepribadian, karakter emosi, serta aspek intelektual peserta didik. Pendidik sebagai katalisator juga berarti mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap proses pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat terjadi secara optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan lebih bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan efisiensi pendidikan.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2.    Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3.    Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4.    Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
5.    Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.

3.2 Saran
Adapun saran-saran dalam makalah permasalahan pendidikan ini adalah sebagai berikut.
1.    Perlu dilakukan perubahan yang lebih mengarah pada kurikulum berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan Dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.
2.    Perlunya ditingkatkan kualitas pendidik dalam usaha Peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan meggunakan metoda baru dalam pelaksanaan pembelajaran.


Sekian terimakasih atas partisipasi dan kunjungannya,

Wassalamu'alaikum....
Continue Reading | komentar
Sobat Perlu ini
carapada carapada carapada carapada carapada carapada

Last Visit

Flag Counter

Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
All Previous By Blogwalking. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Putra DCD | PGMI STAIN | Mediaalishlah | Premium Template | Metro | 2013
Copyright © 2013. blogwalking - Be The Best - Do The Best
Template Modify by Creating Website Inspiration Informstion
Proudly Present Andi Septiawan